Senin, 15 Juni 2009

Berhati-Hati Terhadap Penipuan Melalui SMS

Beberapa waktu terakhir ini, penipuan melalui SMS kembali marak. Sehubungan dengan hal tersebut, BRTI menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai begitu saja kiriman SMS dari pihak-pihak yang menamakan diri sebagai operator telekomunikasi dan memberitahukan melalui SMS bahwa kita mendapat suatu hadiah, dari yang berupa mobil mewah, handphone sampai voucher/pulsa telepon.

Hal itu karena ujung-ujungnya, konsumen yang menerima SMS itu justru akan menderita kerugian karena harus mengirimkan sejumlah dana ke pengirim SMS, baik dengan alasan untuk membayar Pajak Undian maupun biaya administrasi.

Program-program undian gratis berhadiah yang dilakukan penyelenggara telekomunikasi tentu berbeda dengan SMS berkedok hadiah. Hal itu karena undian gratis berhadiah yang dilakukan para operator, pengundiannya dilakukan secara terbuka dan pemenang dapat diketahui secara luas dari situs resmi para operator maupun media massa.

Untuk itu, jika konsumen mendapatkan SMS yang berisi bahwa konsumen mendapat hadiah, hendaknya segera diklarifikasi ke call center/customer care operator, dan bukan klarifikasi ke nomor pengirim SMS, mengingat meski dengan mencantumkan nama operator, pengirim menggunakan nomor pribadi yang mungkin saja bukan pihak yang berwenang memberitahukan nama-nama pemenang ataupun memang berniat mengelabui konsumen.

Jika Anda mendapatkan SMS yang berindikasi penipuan, silakan kirim informasi tersebut ke Pengaduan Konsumen BRTI di nomor telepon 021-3154971 dengan Ibu Puji/Anna atau dengan mengirimkan faks ke nomor 021-3155070, dan bisa juga melalui email ke info@brti.or.id. Jangan lupa sampaikan nomor telepon dari pengirim SMS agar segera dapat dilakukan pemblokiran terhadap nomor pengirim tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar